ARAHKATA - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Sulawesi Selatan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara selama triwulan I tahun 2021 telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp.48 Milyar lebih atau 9,65 persen dari total pagu Rp.500 Milyar lebih.
Realisasi tersebut merupakan belanja pemerintah pada 23 Satuan Kerja (Satker) Kementerian RI atau Lembaga serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Sinjai.
Penyaluran dana APBN di Kabupaten Sinjai masih didominasi oleh realisasi anggaran dari Satker, diantaranya Rp.35.114.207.292 atau 18,4 persen dari total pagu. Sedangkan realisasi dari TKDD baru mencapai Rp.13.143.951.120 atau 4,25 persen dari total pagu TKDD.
Baca Juga: Soal Aksi Teror di Mabes Polri, Kapolres Iwan: Warga Tenang, Jauhi Paham Radikalisme
Demikian dijelaskan Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri saat ditemui ARAH KATA di ruang kerjanya, Kamis 1 April 2021.
Menurutnya, berdasarkan komponen belanjanya, penyerapan anggaran itu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.24.902.259.237 atau 24.34 persen, Belanja Barang Rp.9.320.396.282 atau 22,72 persen, Belanja Modal Rp.891.551.773 atau 1,88 persen, dan Dana Desa Rp.13.143.951.120 atau 18 persen.
“Kalau merujuk target realisasi sebesar 15 persen pada triwulan I yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Satker di Sinjai sudah di atas target, namun masih belum berhasil memenuhi komitmen Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel 25 persen pada triwulan I,” ungkap Anas.
Baca Juga: Program Bappeda Sinjai dalam Capai Target Pembangunan
Belum tercapainya target penyerapan dana APBN sebesar 25 persen ini kata Anas, dipengaruhi rendahnya penyerapan Belanja Modal, dimana tahun ini terdapat alokasi dana untuk pembangunan Pelabuhan Kambuno yang sampai saat ini belum bisa terealisasi karena belum memiliki izin reklamasi.