Pansus LKPJ Nilai Pemprov Jatim Gagal Tekan Angka Kemiskinan

- 7 April 2021, 18:58 WIB
Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye
Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye /Adi/ARAHKATA

ARAHKATA - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim menilai Pemprov Jawa Timur gagal menekan angka kemiskinan.

Anggota Pansus LKPj Gubernur tahun 2020 DPRD Jatim, Zeneiye mengaku jika melihat data yang disajikan 11 IKU (Indikator Kerja Utama) di LKPj akibat pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus dengan angka - 2,39. Akibatnya angka kemiskinan yang naik dari 10,20 menjadi 11,46. Tak hanya itu saja, tingkat pengangguran terbuka juga naik dari 3,82 menjadi 5,84 persen.

"Dari sajian data yang disampaikan kepada pansus, kami lihat Pemprov telah gagal dalam pengentasan kemiskinan di Jatim,” ujarnya di Surabaya, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Tiga Kapal Sinjai Dihantam Badai di Perairan NTT, Tiga ABK Belum Ditemukan

Politisi asal PPP ini menilai ada kejanggalan terhadap data kemiskinan dan pengangguran yang naik. Mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim yang cukup bagus, yitu dari 71,50 menjadi 71,50.

"Ini yang kami pertanyakan ke gubernur,” katanya.

Selain itu, data tersaji 11 IKU dalam LKPJ hanya menyampaikan capaian 2020 tanpa mencantumkan target 11 IKU tahun 2020 yang dituangkan dalam RPJMD. Dengan begitu, DPRD tidak bisa melakukan analisa terhadap dampak pandemi covid.

"IKU tersebut gagal memenuhi target atau IKU mana yang memenuhi target dan mana yamg tidak memenuhi target sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” tanyanya.

Baca Juga: Tenang! Korban PHK Bakal Digaji Selama 6 Bulan oleh Jokowi

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x