DPRD Sumut Bentuk Pansus Kek Sei Mangkei dan Kuala Tanjung

- 13 April 2021, 21:31 WIB
DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei.
DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei.

Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Gusmiyadi mengatakan Pansus sebagai ikhtiar konstitusional untuk mengurai persoalan ini hingga ke Kuala Tanjung sebagai salah satu faktor pentingnya.

"Pansus ini memang tidak biasa, kami paham sekali bahwa ujung rekomendasi kami diantaranya akan mengarah pada mitra vertikal kami dipusat. Namun hal tersebut tidak menghalangi niat kami untuk turut berkontribusi mengurai persoalan ini" sebut Gusmiyadi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi arahkata, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: KLB Deli Serdang Ditolak, F-PD DPRD Jatim: Demokrat Terselamatkan

Menurutnya Pansus tersebut kini mulai mengundang berbagai stakeholder guna menginventarisir persoalan sehingga potensi solusi akan tergambar.

"Dari sini kita memahami berbagai masalah yang ada" kata dia.

Gusmiyadi menjelaskan beberapa persoalan KEK Sei Mangkei yang menjadi pembahasan penting Pansus diantaranya :

1. KEK Sei Mangkei membutuhkan infrastruktur Gas murah sebagai sarana produksi bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan. Dimana gas merupakan sumber energi yang lebih efisien jika dibanding dengan listrik.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Percepat Vaksinasi untuk Umum

2. KEK Sei Mangkei juga membutuhkan jalur kereta api sebagai alat angkut menuju kawasan pelabuhan Kuala Tanjung.

3. KEK Sei Mangkei membutuhkan kesiapan Kuala Tanjung dan regulasi pemerintah pusat untuk memasukan kapal-kapal besar dengan jalur internasional yang beroperasi untuk kebutuhan pendistribusian bahan baku dan hasil produksi. Jika ini tidak dilakukan, maka cara satu-satunya bagi perusahaan mitra KEK Sei Mangkei adalah mengambil jalur Belawan sebagai terminal masuk dan keluar penggiriman dan pengantaran barang. Hal ini tentu saja mengakibatkan biaya transportasi menjadi mahal.

4. Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Kuala Tanjung hingga saat ini berencana membangun kawasan industri seluas 3.000-an hektar. Hal ini tentu saja mengancam eksistensi KEK Sei Mangkei sebagai kawasan Industri. Meskipun ada beberapa perbedaan segmen, tetapi pada posisi pemula, pemerintah haruslah memiliki prioritas yang jelas. Jika kondisi ini tetap dilanjutkan, hal tersebut akan menghadirkan kanibalisme antar kawasan.

Baca Juga: Dipecat AHY, Ketua DPRD Halmahera Utara Mengaku Rugi Rp5 Miliar

5. Kawasan Kuala Tanjung berdasarkan pemaparan pemerintah Batubara, memiliki kendala tentang buruknya sarana infrastruktur jalan provinsi menuju pelabuhan. Kondisi ini mengakibatkan investor enggan untuk masuk kedalam kawasan. Fakta ini mestinya mendorong pihak Pemprov untuk mencari trobosan agar masalah jalan ini cepat teratasi.

"Kami menyadari kondisi ini tidak mudah untuk diurai, tetapi kami menyadari bahwa kawasan ini merupakan sektor strategis untuk diperjuangkan, karena menyangkut nasib jutaan jiwa rakyat Sumut yang hingga saat ini membutuhkan peluang-peluang bagus guna menghadirkan kesejahteraan" tutup Gusmiyadi.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x