Luhut Minta KPK Pantau Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- 14 April 2021, 15:10 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menko Maritim Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menko Maritim Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. /Foto: Dok. Humas KPK

ARAHKATA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Sebab, proyek tersebut memakan anggaran negara yang sangat besar.

"Banyak korupsi di Indonesia yang sebenarnya peluang itu terjadi karena kesalahan kita semua juga. Misalnya, kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Banyak yang bisa dihemat sebenarnya kalau dari perencanaan, KPK sudah ikut terlibat," ujar Luhut dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022 secara daring pada Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: PT KAI Keluarkan Aturan Baru untuk Para 'Anker'

Asal tahu saja, Luhut memang baru mengunjungi proyek kereta cepat kemarin. Dalam kunjungannya itu, dia meminta agar proyek ini bisa diselesaikan sesuai target di tahun 2022.

Bahkan, Luhut juga mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi dan pengecekan rutin selama tiga bulan sekali agar pengerjaan proyek strategis nasional ini bisa selesai tepat waktu.

Kebutuhan anggaran proyek KCIC juga dilaporkan membengkak atau mengalami cost overrun. Ongkos proyek itu meningkat sebesar 23 persen dari nilai awalnya yang sebesar US$6,071 miliar.

Baca Juga: Tips Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Saat Puasa

Lebih jauh Luhut mengatakan, KPK juga akan dilibatkan dalam mengawasi jalannya pembangunan seluruh megaproyek strategis nasional. Ini karena peran KPK penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang menyebabkan negara merugi.

"KPK di semua proyek akan terlibat. Termasuk penataan ekspor di Bangka-Belitung, kemarin tidak jelas yang didapatkan dan dilaporkan berbeda," ungkap Luhut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x