DPR RI Minta Rekrutmen PPPK Guru Dievaluasi

- 16 April 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi Rekrutmen PPPK Guru
Ilustrasi Rekrutmen PPPK Guru /Angger/ARAHKATA

ARAHKATA - Seleksi proses penerimaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 disorot DPR-RI. Lembaga tersebut meminta agar Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih ada 34 ribu guru yang telah mengikuti seleksi PPPK hingga kini belum memiliki nomor induk pegawai.

Dikutip dari halaman resmi dprri.go.id, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menjelaskan, hampir dua tahun, nasib 34.000 guru yang telah mengikuti seleksi PPPK belum memiliki nomor induk dan terkatung tanpa kejelasan.

"Ada 34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 hingga kini statusnya belum jelas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," ujarnya, Kamis 15 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Targetkan 36 Ribu Vaksin, Pemkot Bandung: Tidak Hanya Untuk Guru

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan seleksi dan proses penetapan guru PPPK tahun 2019.

Evaluasi ini menjadi urgen agar hambatan yang terjadi selama rekrutmen tidak terjadi kembali pada rekrutmen satu juta guru yang nantinya akan diselenggarakan pada tahun 2021.

"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34 ribu guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x