Pusat Pengolahan Limbah B3 Jatim Ditargetkan Beroperasi Akhir 2021

- 23 Juni 2021, 13:48 WIB
Deni Prasetya, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur,
Deni Prasetya, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI B3) Dawarblandong Kabupaten Mojokerto ditargetkan beroperasi maksimal pada akhir 2021.

Pusat pengolahan limbah dianggap urgent karena limbah industri di Jatim terus menumpuk. Akibatnya limbah harus dibuang ke provinsi lain yakni ke Cileungsi Jawa Barat untuk dikelola.

"Harapannya di akhir tahun 2021 ini bisa beroperasi, karena ini kan sudah lama molor dari jadwal," kata Deni Prasetya, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dikonfirmasi, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Dirut Garuda Memilih Restrukturisasi Utang Ketimbang Audit Lessor

Operasional PPLI B3 Dawarblandong sudah molor hampir dua tahun. Mengingat sebelumnya Pemprov Jatim menargetkan PPLI B3 tahap pertama di Mojokerto bisa akhir 2019 sudah beroperasi.

Pada tahap awal ini, lahan yang ditempati seluas 5 hektare dengan nilai investasi Rp 105 miliar.

Politisi asal Partai Nasdem itu berharap agar Pemprov Jatim bisa menyelesaikan permasalahan dibawah, sehingga izin operasional PPLI B3 bisa segera diturunkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mengingat operasional nantinya bakal menjadi kendala.

“Harapannya agar permasalahan yang ada di lapangan ini bisa segera diselesaikan agar izin operasional dari KLHK turun," ujar politisi asal Dapil Jember-Lumajang tersebut.

Baca Juga: Cara Kota Bandung Cegah Kasus Stunting Saat Covid-19

Dia berharap agar Pemprov Jatim menuntaskan janjinya supaya limbah industri dan medis bisa terkelola dengan baik. Rencananya, PPLI B3 di Desa Cendoro akan dibangun secara bertahap hingga mencakup wilayah seluas 50 hektare.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x