Baca Juga: Intip, Syarat Pengajuan Beasiswa Prestasi Sarjana Desa Tahap II
Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi, bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing.
Namun, mereka diwajibkan untuk tetap tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.***