PPKM Level 3, Gage Jakarta Kembali Penyesuaian di Beberapa Lokasi

- 24 Agustus 2021, 18:11 WIB
Ilustrasi kendaraan berada di Jakarta
Ilustrasi kendaraan berada di Jakarta /Pixabay

"Nanti setelah tanggal 30 (Agustus) kita akan evaluasi kembali efektifitas dari tiga kawasan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Ketat! Masuk Mal Harus Ada Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Ia melanjutkan untuk aturan penerapan ganjil-genap saat ini tidak ada perubahan terkait mekanisme penindakan gage.

Kendaraan yang melintasi lokasi gage tidak sesuai tanggal akan diminta putar balik. Selain itu, gage tidak berlaku bagi kendaraan-kendaraan yang dikecualikan.

"Kendaraan yang dikecualikan juga masih sama sepeda motor, kendaraan plat kuning, kendaraan TNI-Polri kendaraan dinas plat merah. Untuk semua jenis kendaraan plat hitam kecuali yang dikecualikan maka akan diberlakukan ganjil-genap," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah