Gage Akan Berlaku di Kawasan Puncak, Begini Penjelasannya!

- 30 Agustus 2021, 18:14 WIB
Ganjil genap akan diberlakukan di kawasan Puncak Bogor, ini alasannya.
Ganjil genap akan diberlakukan di kawasan Puncak Bogor, ini alasannya. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

ARAHKATA - Kawasan Puncak, Bogor akan menyusul daerah Jakarta untuk melakukan uji coba memberlakukan ganjil-genap (gage).

Karena sebelumnya telah terjadi adanya penumpukan kendaraan di Jalan Raya Puncak pada 27-29 Agustus 2021.

Mengingat Tanah Air masih dalam pandemi COVID-19 dan pelonggaran aturan masih dilakukan bertahap sehingga kejadian tersebut menjadi masalah yang harus cepat ditangani.

Baca Juga: PT Suzuki Ikut Gencarkan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Bekasi

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan telah menerima teguran dari pemerintah pusat untuk bisa dicarikan solusinya mengenai kemacetan pada akhir pekan lalu.

"Kemarin itu, macetnya sampai ke pemerintah pusat dan banyak yang nanya ke saya dan kapolres. Ini kita mencari solusinya. Karena anggapan di masyarakat, saat ada pelonggaran, dianggap semua boleh. Tetapi kemarin saat macet itu kan didominasi roda dua yah. Mereka hanya melihat-lihat puncak saja. Karena wisata kan masih tutup," katanya.

Sehingga Bupati Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun langsung mengevaluasi kejadian tersebut dengan mengambil keputusan menerapkan gage di Jalan Raya Puncak.

Baca Juga: Menteri PPPA Beri Bantuan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun pada Senin, 30 Agustus 2021.

Harun menerangkan kendaraan yang terkena ganjil genap, tidak hanya kendaraan berpelat nomor polisi luar Bogor.

Namun juga untuk seluruh kendaraan yang akan menuju Puncak, termasuk sepeda motor.

Baca Juga: HUT ke-76 DPR, Puan Maharani: Terus Mendengar Aspirasi Rakyat

"Pengecualian hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," terangnya.

Harun mengungkapkan, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

"Untuk titiknya masih kami kaji lebih jauh. Jadi. Ada beberapa titik yang rencananya akan ditutup penuh kecuali warga sekitar," ungkapnya.

Baca Juga: Beri Sambutan, Menkominfo: Selamat Berkonvensi Pranata Humas Indonesia

Nantinya selain harus mematuhi aturan ganjil genap, masyarakat yang hendak menuju Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x