Kemenkes Terus Upaya Percepat Turunnya Insentif untuk Nakes

- 3 September 2021, 17:19 WIB
Kemenkes sudah bayarkan insentif nakes pusat tahun 2021
Kemenkes sudah bayarkan insentif nakes pusat tahun 2021 /Instagram/@kemenkes_ri

Selain menggunakan anggaran Pemerintah Pusat, pembayaran insentif juga menggunakan anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Telan Biaya Triliunan, Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung

Kombinasi diantaranya keduanya merupakan usaha untuk mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.

Untuk mempercepat penyaluran insentif nakes, Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk secara periodik melakukan monitoring dan evaluasi.

Sehingga, apabila ditemui kendala dalam proses pengajuan klaim insentif bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Saat Kunjungi PTM di Jakarta

''Menjadi tugas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membayarkan karena anggarannya sudah ada di pemda,'' imbuhnya.

Adapun pembayaran insentif oleh Kemenkes untuk tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x