Abi menduga petugas tersebut hanya melaksanakan sosialisasi saja. Abi mengatakan scan barcode diterapkan di beberapa sektor usaha, seperti kafe dan mal, tetapi ia juga berharap hal ini bisa diterapkan hingga ke minimarket.
Baca Juga: Tindakan Arogan Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa Menuai Protes
"Betul (masih sosialisasi). Kita sebetulnya masih melakukan pendekatan dengan Indomaret dan Alfamart. Saya berharap sih semua, mau di kafe dan lain-lain," ujarnya.
Abi menyebut belum ada regulasi yang mengatur terkait penerapan aturan tersebut. Kini pihaknya tengah berdiskusi terkait penerapan scan QR code PeduliLindungi dengan pihak minimarket.
"Saya kan sedang mencoba, ini penjajakan. Belum ada aturannya. Kemarin kan sempat ditekan oleh Ombudsman, tapi Menteri Pariwisata menyarankan, silakan, harusnya begitu kok. Sejauh ini baru komunikasi sama Indomaret sama Alfamart, baru hari kemarin sosialisasi. Tapi dari Indomaret ingin ngobrol-ngobrol dulu, Pak, ayo, silakan," imbuhnya.***