Kena Pidana Ringan, Begini Penjelasan Pihak Kafe Preston Coffee Co

- 30 September 2021, 20:30 WIB
Kafe Preston Coffee Co
Kafe Preston Coffee Co /Instagram/@prestoncoffee.co

Pihaknya juga telah berusaha mematuhi aturan operasional PPKM dengan membuka kafenya dari pukul 16.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Disegel dan Denda Rp50 Juta, Pihak Holywings Kemang Angkat Suara

Tetapi diakuinya pada pertunjukan musik yang berlangsung terkadang pengelola dibuat kewalahan mengantisipasi pengunjung yang datang.

"Kemarin dibatasi 50 persen, kalau kapasitas kita tidak ada PPKM ada di 1.500 orang, tapi kemarin cukup banyak (yang datang). (Kalau penuh) Kita cegah dari depan, kasir kan di depan. Kalau misalnya di dalam sudah full ya sudah kita stop, kita tutup nggak bisa masuk," terang Aldino.

Dirinya justru menyayangkan hanya kafenya saja yang ditindak tipiring akibat pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Menko Marves Beri Sanksi Tegas ke Holywings Kemang

Mengingat cukup banyak kafe yang mengadakan pertunjukan musik langsung.

"Itu live musik biasa, kayak semua kafe di Malang, sama saja. Bisa dicek di Instagram, di Malang kan banyak kafe, cek saja pasti ada. Dimana-mana pasti ada," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x