Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut dapat dibuka kembali, jika dapat ditemukan bukti-bukti baru lainnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Kabupaten Cianjur Atas Kebijakan Kawin Kontrak
Oleh karena itu, Kementerian PPPA berharap semua pihak terkait dapat mencari titik temu dari kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.***