Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Haji dan Umrah

- 14 Oktober 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi Haji dan Umrah
Ilustrasi Haji dan Umrah /Pixabay

ARAHKATA – Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Manajemen Krisis untuk penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah 1443 H.

Hal tersebut selaras dengan kemungkinan pemerintah Arab Saudi yang akan membuka kembali perjalanan ibadah haji dan umrah bagi Jemaah Indonesia.

“Kita akan segera menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Bersamaan itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H juga harus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasan pandemi. Jadi, sebagai persiapan, Kemenag membentuk tim ini,” kata Hilam Latief, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenag Akan Beri Dampingan Pada Korban Baiat NII

Diketahui, tim tersebut dibentuk dengan tujuan sebagai bagian dari akselerasi persiapan pemerintah dalam penyelenggaran ibadah haji dan umrah.

“Ini bagian dari akselerasi persiapan pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi,” katanya.

Pembentukan tim manajemen krisis tersebut pun, berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama nomor 936 tahun 2021.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasan Kemenag

Nantinya, tim tersebut akan terdiri dari 57 orang anggota yang diantaranya terdapat pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Sebanyak 57 orang anggota berasal dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x