Omicron Gemparkan Dunia, Bamsoet Minta Pertegas Masa Karantina

- 2 Desember 2021, 17:51 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebut Menkeu Sri Mulyani tak hargai MPR
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebut Menkeu Sri Mulyani tak hargai MPR /Dok MPR

ARAHKATA - Varian baru COVID-19 jenis Omicron (B.1.1.529) tengah melanda di beberapa negara. Varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan kini sudah menyebar ke negara-negara lain.

Seluruh negara pun mengantisipasi masuknya varian Omicron dengan mengeluarkan aturan-aturan.

Termasuk Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan salah satunya memperpanjang masa karantina bagi warga negara indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Simak Bun! Ini Gejala Varian Omicron Pada Anak Menurut Ahli

Masa karantina pun diperpanjang, yang awalnya 7 hari menjadi 10 hari.

Terkait hal ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyambut baik perpanjangan masa karantina dan meminta pemerintah segera mensosialisasikan kebijakan baru ini kepada semua pihak.

"Meminta pemerintah menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat baik melalui media visual, media cetak, maupun media sosial dan selebaran, khususnya di daerah yang ramai kunjungan turis mancanegara. Agar aturan tersebut dapat diterapkan secara disiplin guna mencegah masuknya varian baru COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Geger Omicron, Menkes Perketat Pintu Masuk Indonesia

Bamsoet juga mengimbau pemerintah bersikap tegas terhadap petugas di lapangan dan tidak bersikap toleransi.

Jika memungkinkan, pemerintah diminta menutup sementara akses masuk dari luar negeri apabila penyebaran varian Omicron lebih meluas.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x