Maka dari itu, dibentuklah regulasi berupa satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter minyak goreng.
Baca Juga: Serbu! Harga Minyak Goreng Turun Lagi Jadi Rp11.500
"Ini kita batasi supaya ada keadilan lah. Orang beli paling banyak cuma boleh dua liter. Mudah-mudahan jadi lebih merata. Harganya juga harus sesuai dengan pemerintah, jangan lebih dari Rp14.000," jelas Yana.
Sementara itu data terbaru pekan kedua Februari, Kota Bandung masih memiliki stok minyak goreng sebanyak 780 ribu liter.
Stok ini akan tetap dikontrol agar semua masyarakat Kota Bandung bisa mendapatkannya secara merata.***