Kedua, penetapan label halal tersebut telah melalui serangkaian riset oleh para ahli yang memakan waktu lama.
Baca Juga: Berlaku Secara Nasional, Begini Filosofi Label Halal Indonesia
Selain itu, dengan banyak pertimbangan. Salah satunya pertimbangan, bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar negeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).
"Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan," ungkapnya.
Riset juga dilakukan dalam menentukan elemen visual bentuk logo atau label yang digunakan Badan Sertifikasi Halal seluruh dunia.
Baca Juga: Sah! BPJPH Tetapkan Label Halal Indonesia Berlaku Secara Nasional
"Ada 12 (duabelas) opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia," ujarnya.
Sementara itu terakhir, Matsuki mengatakan bentuk wayang digunakan karena wayang tidak hanya digunakan di Jawa tapi dibeberapa daerah yang lekat dengan wayang bentuk gunungan. Seperti di wayang Bali dan wayang Sasak.
"Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan," ujarnya. ***