Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia, Kemendagri Siapkan Hal Ini

- 16 April 2022, 15:40 WIB
Trade Expo Indonesia Digital Edition 2021 (TEI-DE 2021)
Trade Expo Indonesia Digital Edition 2021 (TEI-DE 2021) /Foto: Instagram/ @tradeexpoid/

Sugeng menekankan ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan di tingkat dunia, baik dari sisi pangsa pasar, kontribusi sektor syariah terhadap produk halal, serta transaksi melalui digital terhadap produk halal.

Baca Juga: Simak! Ini Tarif Layanan Sertifikasi Halal dari BPJPH Kemenag

Guna meningkatkan capaian, pemerintah telah menyediakan layanan sertifikasi satu atap (one stop services) pada industri kecil untuk menghasilkan produk halal.

Salah satu dukungan Kemendagri melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Kemudian, pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, serta izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Halal Terbaru

Program lainnya, yakni penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga.

Tak hanya itu, program penerbitan izin usaha industri (IUI), izin perluasan usaha industri (IPUI), izin usaha kawasan industri (IUKI), dan Izin perluasan kawasan industri (IPKI) yang menjadi kewenangan provinsi juga dibiayai oleh APBD.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x