ARAHKATA - TNI AU mendapati sebuah pesawat asing dalam radar, melintasi wilayah teritori udara Indonesia.
TNI AU memerintahkan pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat, 13 Mei, mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau .
"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca Juga: Kejati DKI Geledah Sita Dua Rumah Terkait Kasus Mafia Tanah Cipayung
Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.
Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.
Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pantau Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.