TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat di Batam

- 14 Mei 2022, 20:31 WIB
Pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat 13 Mei 2022.
Pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat 13 Mei 2022. /ANTARA/HO-Lanud Hang Nadim Batam

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

Baca Juga: Potensi Krisis, India Larang Ekspor Gandum Karena Alasan Ini

Namun pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.

"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.

Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon, Lantaran Tidak Kooperatif

Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah