Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau

- 20 Juni 2022, 22:20 WIB
Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau
Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau /Edi Prasetyo/ARAHKATA

ARAHKATA - Deretan pohon-pohon Eucalyptus Deglupta berdiri menjulang tinggi, ranting daunnya yang rindang memayungi tanah basah kecokelatan tempatnya tumbuh.

Seperti itulah kiranya keadaan Hutan Kota Pakansari saat ini, begitu asri dan hijau.

Hutan Kota Pakansari merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hasil dari kolaborasi dari Corporate Social Contribution(CSC) Yayasan Korindo dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah! Seleb TikTok Ini Bakar Hutan Dilindungi Demi Konten

Bagi pemerintah Bogor, Hutan Kota Pakansari merupakan program yang strategis dalam bidang penghijauan.

Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah telah menetapkan jumlah RTH paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Kebijakan ini dituangkan melalui pasal 29 ayat 2 Undang-undang 26 nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga: Nama Andrew Kalaweit Viral Usai Hidup Sendiri di Hutan Selama 24 Jam

“Ini sangat membantu. Karena pemerintah kabupaten kota itu kan sebetulnya diamanatkan oleh Undang-undang tata ruang bahwa kabupaten kota itu punya tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau itu sebanyak 30 persen" jelas Tika Effendy, Kepala Sub. Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor.

"20 persen itu untuk RTH publik yang 10 persen RTH private. Dengan adanya program ini maka secara otomatis menambah persentase RTH yang ada di (lingkungan) kita,” sambungnya.

Lebih lanjut Tika menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Bogor menargetkan dalam satu tahun akan membangun setidaknya satu hutan kota.

Baca Juga: Jokowi: Pembangunan IKN Kita Awali dengan Merehabilitasi Hutan

“Dalam RPJMD 2018-2023 kita itu kita ingin membangun satu hutan kota per tahun. Yang sudah dibangun oleh Korindo itu kan satu dan yang sedang dalam proses itu Pondok Rajeg, kemudian kita juga sudah buat rencana hutan kota di Tegar Beriman,” tutur Tika.

Pohon Eucalpytus menjulang di Hutan Kota Pakansari

Setelah penanaman dan perawatan yang dilakukan Yayasan Korindo sejak tahun 2019, Taman Kota Pakansari rencananya akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor pada akhir tahun 2022 mendatang.

“Kenapa setelah tiga tahun? Karena rata-rata pohon yang sudah berusia tiga tahun lebih mudah perawatannya,” ungkap Manager Yayasan Korindo, Setiyono.

Baca Juga: Ulang Tahun, Suga BTS Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran Hutan di Korsel

Sementara itu uji tanam masih berlangsung di area Hutan Kota Pondok Rajeg, sebuah program pelestarian lingkungan Korindo Group.

Dalam proses uji tanam ini, terdapat tiga zona tanam yang ada di Hutan Kota seluas 2.700 meter ini. Zona 1 ditanami pohon trembesi, kemudian zona 2 dan 3 ditanami pohon sengon.

Masing-masing zona ditanami 100 batang pohon. Nantinya, akan dilakukan evaluasi mengenai pohon jenis apa yang paling sesuai untuk karakter tanah di sana.

Baca Juga: Upss... Shakira Diserang Babi Hutan

Pasalnya, lahan yang akan dijadikan hutan Kota Pondok Rajeg pada periode tahun 1995-2008 pernah digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Kualitas tanah yang kurang baik menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanaman pohon.

Namun kondisi lingkungan yang sulit nampaknya tak mengurangi Pemerintah setempat untuk mempercayakan lahannya untuk diolah Korindo.

Baca Juga: Korindo Bantu Atasi Kelangkaan Oksigen di Kotawaringin Barat

“Ketika kita diskusi, Korindo sempat menyampaikan profilnya pernah melakukan penghijauan di Kalimantan dan wilayah lainnya. Jadi kita berkeyakinan bahwa Korindo punya pengalaman dalam penanaman pohon. Karena record yang pernah dilakukan Korindo di tempat lain,” tandas Tika.

Perawatan pohon di Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg melibatkan warga sekitar dan dibantu oleh karyawan dari PT Aspex Kumbong (anak usaha dari Korindo Group yang bergerak di bidang produksi kertas).

Perawatan pohon dilakukan dengan cara pemberian Eco Enzym, Pemberian pupuk NPK, penyemprotan racun rumput, penambahan tanah urug untuk tanaman, pemotongan rumput dan gulma serta pembersihan gulma yang merambat ke tanaman secara manual.

Baca Juga: Diberitakan Bakar Lahan untuk Perluasan Sawit, KORINDO: Ini Tuduhan Serius!

Uung, seorang warga yang tinggal di dekat Hutan Kota Pondok Rajeg mengatakan bahwa dirinya kini bisa merasakan dampak dari penghijauan di sana.

“Pertama, masyarakat sekitar sebagian bisa dipekerjakan untuk bantu merawat pohon. Adanya penghijauan, kawasan sini jadi tidak terlalu gersang, udara jadi lebih segar,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat banyak menanami pohon pisang di area Hutan Kota Pondok Rajeg untuk diambil daunnya.

Daun-daun pisang ini kemudian dijual sehingga bernilai ekonomis. Kini, Hutan Kota Pondok Rajeg juga dimanfaatkan warga untuk berolahraga dan berburu foto cantik di hari libur,***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x