Kemenkes: Gagal Ginjal Akut pada Anak Tembus 206 Kasus dan 99 Meninggal

- 19 Oktober 2022, 13:36 WIB
Waspada, Inilah 5 Ciri-ciri Gangguan Ginjal
Waspada, Inilah 5 Ciri-ciri Gangguan Ginjal /Pixabay.com/mohamed_hassan

ARAHKATA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr M Syahril menyampaikan berdasarkan data per 18 Oktober 2022.

Jumlah kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal  pada anak mencapai sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan kasus tersebut.

Dari 206 kasus gagal ginjal akut tersebut, ada kematian 99 orang kasus atau mencapai 48%.

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek Tak Jual Bebas Obat Sirup untuk Sementara

“Angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal mencapai 65%,” kata Syahril pada konferensi pers daring tentang “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia”, dikutip ArahKata.com Rabu, 19 Oktober 2022.

Syahril menuturkan, sejak Agustus 2022, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan ada peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, dengan korban pada anak usia di bawah 5 tahun.

Sebelumnya, kasus gangguan ginjal akut ada, tetapi masih sedikit jumlahnya. Dalam hal ini, hanya 1 atau 2 kasus dalam sebulan. “Tetapi akhir Agustus ini terjadi lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita semuanya. Ini disebut dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal,” ujarnya.

Baca Juga: BKKBN: Perangi Konsumsi Susu Kental Manis Pada Anak Menuju Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

Syahril juga menuturkan, hingga saat ini masih dalam tahap penelusuran penyebab kasus gangguan ginjal pada anak tersebut. Karena itu disebut atipikal yang berarti penyebab (penyakit) masih dalam penelusuran.

Untuk itu, Kemenkes dan IDAI membentuk tim melakukan penelusuran lebih jauh untuk kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan hingga Selasa, 19 Oktober 2022 sore, IDAI menerima 192 laporan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak dari 20 provinsi.

Baca Juga: Dijemput Paksa di Bareskrim Polri, Alvin Lim Dijebloskan di Rutan Salemba

Piprim menyebutkan 192 kasus gangguan ginjal akut misterius ini berdasarkan laporan dari IDAI cabang. Untuk itu, Piprim menegaskan, jumlah data ini bukan peningkatan pesat, namun akumulasi sejak Januari- Oktober 2022.

"Ini bukan berarti kasus barunya tiba-tiba melonjak. Tapi ini adalah data yang baru dilaporkan ke kami. Karena, data IDAI ini dari laporan anggota, sehingga datanya update-nya kadang-kadang masuknya banyak," kata Piprim dalam acara Media Briefing: Update Gangguan Ginjal Akut Misterius (Acute Kidney Injury Unknown Origin/AKIUO) pada Anak", Selasa, 18 Oktober 2022.

Piprim menjelaskan, ada kemungkinan laporan dari provinsi terlambat, sehingga terlihat jumlahnya meningkat pesat dari sebelumnya. Untuk itu, IDAI tidak dapat menyampaikan data realtime.

Baca Juga: Kesepakatan Jokowi-Gianni, Langkah Strategis Perbaikan Sepak Bola Nasional

Adapun perincian laporan, DKI Jakarta berkontribusi paling banyak, yakni ada 50 kasus. Kemudian, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing ada 24 kasus. Lalu, Sumatera Barat ada 21 kasus dan Aceh ada 18 kasus, dan Bali ada 17 kasus.

"Jadi itu provinsi dengan kasus banyak. Yang lainnya (provinsi) hanya 1 atau 2 kasus," ucapnya.

Selanjutnya, Piprim menyebutkan komposisi pasien sebagian besar balita. Kemudian, terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius, hingga saat ini masih dalam tahap investigasi.

Baca Juga: PDIP Sambut Positif Kedekatan Jenderal Dudung dengan Rakyat

Dikatakan Piprim, ada beberapa teori yang sedang diteliti saat ini. Mulai dari Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) akibat kasus Covid-19. Namun, ketika diberi obat yang untuk MIS-C, pasien tidak membaik.

"Kalau bicara masalah penyebab, ada beberapa teori ada MISC, tapi kalau MISC kita sudah pengalaman obat-obatan tetapi ada juga sudah diobati pasien enggak membaik," papar Piprim.

Sementara terkait adanya kecurigaan obat sirup mengandung parasetamol seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat, tetapi di Indonesia ada yang sembuh setelah minum parasetamol.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Konsep Bisnis Digital Pemasaran Melalui Youtube

Piprim menuturkan, ia mendapat informasi dari seorang ibu memiliki empat anak dari Yogyakarta. Keempat anaknya mengalami batuk dan pilek dan diberikan obat parasetamol sirup tidak mengalami efek samping dan sembuh.

"Tetapi adiknya bayi 7 bulan enggak dikasih apa-apa terkena gagal ginjal akut meninggal," kata Piprim.

"Makanya, kita belum konklusif apa karena parasetamol sirop, belum sepenuhnya ke situ karena ada AKI berat dan tidak disebabkan parasetamol sirop," terangnya.

Baca Juga: BPKP Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik 2022

Selain itu, Piprim menegaskan, IDAI Pusat juga menerima laporan berbeda dari IDAI di daerah, sehingga hasil tersebut masih misteri. Namun, belajar dari kejadian di Gambia, Afrika Barat ada dugaan karena mengandung sirop parasetamol, maka sebagai bentuk kewaspadaan dini, IDAI merekomendasikan untuk tak digunakan sirop.

Kendati demikian, Piprim menegaskan, untuk menarik obat sirop bukan wewenang IDAI, tetapi kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Menarik obat bukan wewenang kami. Ini sebagai kewaspadaan dini," ucapnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x