Orang Tua Diingatkan Berikan Anak Obat Dengan Resep Dokter

- 26 Oktober 2022, 21:26 WIB
Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat menyampaikan hasil investigasi kontak tiga kasus hepatitis akut pada pasien anak meninggal dunia pada keterangan pers di Jakarta, 5 Mei 2022.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat menyampaikan hasil investigasi kontak tiga kasus hepatitis akut pada pasien anak meninggal dunia pada keterangan pers di Jakarta, 5 Mei 2022. /Kementerian Kesehatan

ARAHKATA - Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat, agar ketika anak sakit supaya tidak menggunakan obat cairan dan jangan mengobati sendiri tanpa disertai dengan resep dokter.

Para orang tua diimbau agar melakukan konsultasi dengan dokter anak saat melakukan pengobatan.

“Sering kali masyarakat begitu anak demam langsung diberi obat penurun panas. Ternyata belum tentu semua demam membutuhkan obat,” ujar Nadia pada acara dialog bertajuk “Gagal Ginjal Akut Mengkhawatirkan Negeri, Bisakah Dihentikan?", secara daring, dikutip ArahKata.com Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus Asabri, Benny Tjokrosaputro Perampok Uang Rakyat Dituntut Dihukum Mati

Nadia menuturkan, sebetulnya ada 155 obat yang cairannya bukan menggunakan pelarut tambahan sehingga aman dikomsumsi oleh anak.

“Mari sama-sama kolaborasi menyelamatkan nyawa daripada anak kita supaya kematian turunkan segera dan menurun kematian adalah mencari penyebab dan obat terbaik,” ajak Nadia.

Ia juga menuturkan, sejak peningkatan kasus gangguan ginjal dilaporkan, maka Kemenkes bergerak cepat untuk mendeteksi penyebab gangguan ginjal akut tersebut. Mulai dari pengecekan urine dan darah pasien.

 Baca Juga: Keluarga Miskin Membutuhkan Set Top Box, Bisa Lapor ke Posko

Kemenkes, kata Nadia, melakukan pemeriksaan virus/bakteri dan jamur dari spesimen darah dan urine. Namun, tidak ditemukan penyebab konsisten. Apalagi, gagal ginjal yang biasa memiliki kesempatan sembuh 90% saat cuci darah, namun khusus untuk penyakit gagal ginjal sejak Agustus hingga Oktober 2022, proses cuci darah tidak tidak memberikan hasilnya yang signifikan.

“Hanya 30% dari awal-awal bulan Agustus-September itu yang bisa sembuh dengan sempurna,” ucap Nadia.

Menurut Nadia, Kemenkes mendapat titik cerah penyebab gangguan ginjal tersebut, karena WHO mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022 tentang kasus gangguan ginjal pada anak di Gambia, Afrika Barat. Adapun penyebabnya adalah pelarut obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). EG dan DEG merupakan zat kimia pelarut tambahan dalam sirop obat.

 Baca Juga: Atta Halilintar dan Mario Teguh Dilaporkan Polisi Terkait Penipuan Robot Trading Net89

Namun sebelumnya, Kemenkes, kata Nadia, telah melakukan berbagai langkah pencegahan kenaikan kasus seperti mengimbau melalui surat edaran terkait menghentikan sementara penggunaan dari pada sirop obat pada fasilitas pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan.

“Ini tentunya untuk melindungi masyarakat kita. Padahal waktu itu, sebenarnya terus mencari penyebabnya tetapi secara cepat kita putuskan dulu untuk menghentikan obat dalam bentuk cairan maupun sirop,” paparnya.

Nadia menuturkan, belajar dari Gambia, Kemenkes juga melakukan intervensi lanjutan karena ada dugaan kemungkinan gangguan ginjal akibat dampak obat-obatan.

 Baca Juga: Sekjen Ormas BKBB Laporkan Dua Oknum Rekannya ke Polda Metro Jaya, Ditengarai Langgar UU ITE

Adapun intervensinya seperti meningkatkan kewaspadaan kepada tenaga kesehatan mengenai gejala-gejala gangguan ginjal pada anak, hingga mengeluarkan surat edaran terkait standarisasi tata laksana termasuk pemeriksaan laboratoriumnya untuk mencari penyebabnya menghentikan penggunaan virus.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x