Menkes Ungkap Akan Resepkan Kembali Obat Sirup Anak

- 10 November 2022, 08:33 WIB
Menkes Ungkap Akan Resepkan Kembali Obat Sirup Anak
Menkes Ungkap Akan Resepkan Kembali Obat Sirup Anak /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

ARAHKATA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin masih melarang penggunaan obat sirup yang lantaran mengandung etilen glikol dan dietilen glikol hampir 100 persen.

Pihaknya mengikuti langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang gencar mendeteksi obat-obatan yang mengandung cemaran tersebut. Kandungan senyawa itu diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita kita ambil langkah konservatif," kata Budi kepada wartawan di RS Islam Surabaya, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: BPOM: Temukan 2 Perusahaan Farmasi Lain Langgar Cara Pembuatan Obat yang Baik

Saat ini, pihak Kementerian Kesehatan masih menyetop penjualan obat sirop dalam rangka pencegahan.

Di sisi lain BPOM diinstruksikan untuk mengecek seluruh obat sirup yang dipasarkan.

Budi meyakini tidak semua obat sirup mengandung cemaran senyawa itu. Nantinya obat yang tidak mengandung cemaran tersebut akan diizinkan untuk diresepkan bagi pasien.

Baca Juga: Puluhan Obat Sirup Dicabut Izinnya Oleh BPOM, Apa Saja?

"Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana sih yang ada cemarannya, itu aja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak ada empiris, nanti secara bertahap kita buka lagi," ujarnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x