ARAHKATA- Sebanyak 1000 pelajar SMA Negeri di Depok mendapat penyuluhan hukum seputar potensi tindak pidana Cyberbullying, Cyberpornography, dan Cybercrime di internet dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Penyuluhan hukum berjuluk Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Depok juga diberikan pada 100 pelajar SMA Negeri 9 Depok pada Kamis 23 November 2023.
Kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desti Rosalina mengambil peran aktif dengan memberikan materi pengenalan institusi kejaksaan serta menjelaskan tentang potensi tindak pidana seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime di internet.
Baca Juga: KPK Amankan Catatan Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes
Kajari Depok mengatakan, tagline program pengenalan hukum sejak dini yakni, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman Sangat Penting. "Mereka lebih sadar terhadap konsekuensi tindakan mereka," kata Silvia.
"Program ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini," tambahnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan giat Jaksa Masuk Sekolah rutin dilakukan dengan berpindah-pindah tempat dari berbagai sekolah di Depok.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
"Targetnya berupa upaya pencegahan terkait dengan tindak pidana serta mengenalkan hukum kepada para siswa sejak dini agar mereka memahami hukum dan menjauhi hukuman," ujar Ubaidillah.