Menurut Kastel, jumlah sekolah yang telah mendapat penyuluhan mencapai lebih dari 12 sekolah. "Untuk jumlah siswa sudah lebih 1000 siswa," katanya.
Selain itu, lanjut Ubaidillah, hampir di seluruh sekolah negeri, jaksa Kejari Depok jadi inspektur upacara. "Tiap hari senin, sekaligus mengamanatkan kaitan pengenalan hukum dan menjauhi hukum kepada siswa," tuturnya.
Baca Juga: PJU di Kawasan Situ Jatijajar Diperbaiki Dishub Depok
Kegiatan tersebut disambut antusias dari para pelajar di SMA Negeri 9. Hal itu terlihat saat Kajari Depok berikan penjelasan tentang potensi tindak pidana seperti cyberbullying, cyberpornography, dan cybercrime di internet.
Kepala sekolah SMA Negeri 9 Depok, Lely mengungkapkan rasa terima kasih adanya program penyuluhan hukum dari pihak Kejari Depok. "Inisiatif Kejari Depok memberikan motivasi kepada siswa untuk menjadikan profesi jaksa sebagai pilihan karier mereka," katanya.
Menurut Lely, program itu sangat baik karena dapat mencegah tindak pidana siswa yang beranjak dewasa dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan larangan-larangan yang berlaku di Indonesia.