RSF Adukan Kejahatan Perang ke ICC: 34 Jurnalis Tewas hingga 50 Media di Gaza Dihancurkan

- 3 November 2023, 15:25 WIB
Sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. /Reuters/ARAHKATA

ARAHKATA - Reporters Without Borders (RSF), sebuah organisasi yang berfokus pada hak kebebasan pers, mengumumkan telah mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang konflik Israel-Hamas yang menimpa jurnalis di Jalur Gaza.

Ini adalah langkah terbaru dalam serangkaian upaya RSF untuk menarik perhatian internasional terhadap kondisi jurnalis di kawasan konflik tersebut.

"Sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Semua korban tewas dan terluka adalah karena mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik," kata RSF dalam pernyataannya, pada Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Kasus Pencucian Uang

Selain itu, RSF juga mencatat bahwa lebih dari 50 outlet media di Gaza "sengaja" dihancurkan, baik secara total maupun sebagian.

Sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, RSF mengungkapkan bahwa sebanyak 34 jurnalistelah terbunuh. Dari jumlah tersebut, setidaknya 12 orang tewas saat sedang bertugas—10 di Gaza, satu di Israel, dan satu di Lebanon.

"Serangan terhadap jurnalis di Gaza merupakan kejahatan internasional yang serius dan berulang, dan harus segera diselidiki oleh jaksa ICC," tegas Sekretaris Jenderal RSF, Christophe Deloire. Ia menambahkan bahwa RSF telah menyerukan penyelidikan sejak tahun 2018, dan peristiwa terkini semakin menegaskan urgensi tindakan dari ICC.

Baca Juga: Ketua MK Didesak Mundur, Anwar Usman: Yang Menentukan Jabatan Milik Allah

Pengaduan ini merupakan yang ketiga diajukan oleh RSF kepada jaksa ICC terkait kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018. Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang tewas atau terluka selama protes "Great March of Return".

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x