APPKSI Meminta Presiden Jokowi Menghapus Pungutan Ekspor CPO

- 7 Juli 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi - Petani Sawit
Ilustrasi - Petani Sawit /Ahyar/ARAHKATA

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung harus mengintensifkan penyelidikan jika ada pihak yang berkolusi untuk menipu pemerintah dengan menyedot CPO untuk penjualan tidak sah, yang selanjutnya dapat menyebabkan kekurangan minyak goreng lokal di Indonesia. Jika pemeriksaan dan keseimbangan yang tepat dilakukan, harus ada minyak nabati yang cukup untuk rakyatnya dan juga untuk komunitas global,” sebutnya.

Sementara itu,pada 23 Mei 2022, larangan itu akhirnya dicabut; tetapi tidak sebelum kelompok tani mengalami penurunan pendapatan besar-besaran karena hampir runtuhnya industri kelapa sawit karena kilang menghadapi penyimpanan penuh dari CPO mereka yang tidak dapat diekspor.

Tanaman hilang di pohon karena pabrik CPO dan penyulingan tidak dapat memproses tanaman tambahan karena tidak tersedianya kapasitas penyimpanan tersebut.

Pada saat yang sama, Obligasi Pasar Domestik yang mengharuskan produsen melakukan penjualan lokal untuk meningkatkan pasokan minyak goreng lokal, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesi

Produsen, petani, dan konsumen semua diperburuk oleh kebijakan flip-flop yang tampaknya hanya menguntungkan kelompok atau mafia sawit.

Pengenaan bea keluar dan pungutan ekspor CPO sebesar USD488 per ton juga membuat produsen tidak dapat beroperasi secara berkelanjutan, terutama di tengah koreksi harga di pasar komoditas belakangan ini.

Para produsen sudah terbebani oleh pajak perusahaan sebesar 24%; dan ketika pejabat pemerintah semakin membebani produsen, hal ini akan mengurangi daya saing industri kelapa sawit Indonesia dalam jangka panjang.

Jika DMO dan DPO tidak dicabut serta Pungutan Ekspor CPO sangat tinggi maka industri sawit di Indonesia tinggal tunggu kehancuran, hanya karena mengejar target ketersedian dan harga minyak goreng curah pada harga 14 ribu, namun berakibat patal pendapatan nasional dari industri sawit nasional.

Bahkan, larangan ekspor CPO dan turunan yang sempat diberlakukan oleh Jokowi membuat over stock CPO dan turunannya, dimana tangki tangki CPO di setiap PKS sudah tidak mampu menampung CPO yang dihasilkan oleh PKS, dan akibatnya berdampak pada harga TBS petani sawit yang jatuh hingga kisaran 200 persen lebih, tentu ini membuat kerugian bagi para petani sawit, karena Pabrik Kelapa Sawit sudah tidak lagi mau menerima TBS petani kalaupun mereka menerima tentu saja dengan harga dibawah harga TBS yang ditetapkan oleh disbun setempat.

“Karena itu Assosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI)mendesak presiden Jokowi untuk tidak terjebak dengan kebijakan populis ingin harga minyak goreng murah tapi menghancurkan sektor industri sawit yang sudah banyak memberikan dampak bagi perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan masyarakat di luar pulau Jawa,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x