KPK Amankan Uang Rp425 juta dalam Penangkapan Wali Kota Cimahi

27 November 2020, 20:28 WIB
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna.Tak Hanya Ajay, Dua Wali Kota Cimahi Ini Juga Sempat Diseret KPK /Instagram/@ajaympriatna/

ARAHKATA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 27 November 2020. Ajay saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ia diduga menerima suap dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan uang Rp425 juta.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Kronologi Prostitusi Artis Inisial ST dan SH yang Digerebek Tengah Threesome

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler