Vendor Bansos Covid-19 Ternyata Perusahaan Distribusi Pupuk

12 April 2021, 22:31 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Salah satu vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk.

Vendor tersebut adalah PT Tigapilar Agro Utama.

Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Maddanatja mengatakan, perusahaannya tidak pernah menggeluti penyediaan bansos covid-19.

Bisnis utama PT Tigapilar Agro Utama adalah perdagangan komoditas, transportasi darat, dan distribusi pupuk.

Baca Juga: Muhammadiyah Banten Bangun Pusat Dakwah Senilai Rp2 Miliar

"Transportasi, distribusi pupuk," ujar Ardian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 April 2021.

Jaksa heran bagaimana bisa perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk bisa turut serta dalam pengadaan bansos Covid-19.

Kata Ardian, saat pandemi mewabah aktivitas perdagangan pupuk oleh perusahaannya sedang berhenti.

Saat itu tidak ada pekerjaan, sehingga apapun peluang bisnis didalami saat itu. Termasuk proyek pengadaan bansos Covid-19.

Baca Juga: Mulai 6 Mei Citilink Setop Penerbangan Domestik

Ardian kemudian membicarakan hal tersebut dengan rekannya sesama pengusaha Helmi Rifai.

Helmi Rifai kemudian menyampaikan bahwa temannya Nuzulia Hamzah Nasution bisa mengusahakan untuk mendapatkan proyek bansos Covid-19.

"Saat ini Bu Nuzulia bisa mengusahakan bansos, dia tanya ke saya kesiapannya sudah ada. Jadi saya bawa ke Pak Helmi," ucap Ardian.

Penjelasan Ardian mengundang tanya jaksa. Menurut jaksa, perusahaan Ardian seharusnya tidak memakai vendor lain untuk pengadaan bansos.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai di Sinjai Makin Pedas

"Saat itu orang lain yang siap, bukan saudara?" tanya jaksa.

Ardian menegaskan hal tersebut memang strategi bisnis. Ardian menganggap hal ini wajar.

"Iya, bisnis kan gitu Pak. Kesiapan, harus kami siapkan," jawabnya.

Jaksa masih bingung dengan penjelasan tersebut. Jaksa menilai perusahaan Ardian tidak bisa melakukan hal tersebut karena menyuruh orang lain untuk menjadi vendor.

Ardian menambahkan, Nuzulia dikenalkan oleh Helmi sebagai ponakan seorang direktur jenderal di Kemensos.

Baca Juga: Empat Kandidat Ketua Gerindra Jatim Berebut Restu Prabowo Subianto

"Menurut Helmi bahwa karena omnya itu dirjen di Kemensos, Nuzulia ini bisa membantu dalam memberikan pekerjaan," ujarnya.

Sebagai informasi, Jaksa KPK mendakwa Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.

Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama itu didakwa menyuap pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebanyak Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler