Tiga Kelompok Minta Maaf Terkait Kerusuhan Babarsari Yogyakarta

8 Juli 2022, 20:17 WIB
Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis, 8 Juli 2022. /ANTARA

ARAHKATA - Perwakilan tiga kelompok warga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Permintaan Maaf itu terkait kasus kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.

Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Harus Cepat Ditangani

"Memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DIY yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT Talla Alor.

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin, 4 Juli 2022 siang, mengakibatkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.

Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman pada Sabtu, 2 Juli pagi.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Lindungi Pelaku Pelecehan Santriwati

Merupakan buntut dari kericuhan di tempat karaoke di kawasan Babarsari pada hari yang sama.

Talla Alor menyebutkan bahwa rentetan kasus kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak lain akibat selisih paham di antara oknum dari tiga kelompok warga itu.

"Sekali lagi kepada Bapak Sultan (Gubernur DIY), Bapak Kapolda, warga Yogyakarta kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.

Baca Juga: Intip! Momen Greysia Polii Main Bulu Tangkis Bareng Raisa dan Agnez Mo

Ia menyatakan bahwa seluruh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta telah bersepakat bersama-sama mencegah gesekan antaranggota mereka kembali terjadi.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan di bawah," ujar dia.

Talla Alor menyatakan bahwa penanganan kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara adil.

Baca Juga: Izin ACT Dicabut dan 60 Rekening Diblokir, Bagaimana Nasib Uang Donatur?

"Kami mempercayakan yang sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum di DIY," kata dia.

Karena situasi sudah kondusif, ia mengimbau kepada seluruh warga Maluku, NTT, maupun Papua di DIY untuk beraktivitas seperti sedia kala.

"Masyarakat Indonesia timur yang ada di DIY, baik dari NTT, Maluku maupun Papua sebagai mahasiswa atau pekerja yang saat ini sedang mengungsi, kami mengimbau agar segera kembali ke kediaman masing-masing," kata dia.

Baca Juga: Mamah Muda Bandar Arisan Bodong Jadi Tersangka, Uang Miliaran Ludes

Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan bagian dari anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.

Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kasus kerusuhan di Babarsari.

Pascaperistiwa itu, ia berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penipuan oleh Petinggi ACT

"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta atas hal-hal yang kami rasa bentuk emosional, bentuk keraguan kami terhadap pihak keamanan yang dilampiaskan ke hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar Marinus.

Senada Talla Alor, ia juga meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain meminta maaf kepada warga DIY, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.

Baca Juga: Siapkan Restorative Justice Narapidana Dewasa, Ditjenpas Libatkan Pakar Buat Aturan

"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu, 2 Juli.

Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Ronny F Sompie: Hakim Sering Tak Periksa Perkara Secara Materiil

Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.

Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler