Irjen Ferdy Sambo Hadir Diperiksa di Bareskrim Polri Selama 7 Jam

4 Agustus 2022, 19:58 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

ARAHKATA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam di Bareskrim.

Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis, 4 Agustus 2022. Sambo selesai diperiksa pada pukul 17.12 WIB. Terlihat, Ferdy Sambo dikawal ketat oleh Provos dan dengan ajudannya.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Profil Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022. Diketahui, Sambo diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo hadir pada pukul 09.56 WIB dengan didampingi oleh sejumlah ajudannya kurang lebih lima orang. Ia pun dikawal dengan ketat.

Terlihat, Sambo mengenakan pakaian dinas Polri dan ia hadir dengan menggunakan mobil pribadi Toyota Kijang Innova berwarna hitam.

Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat saya," kata Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip ArahKata.com.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Peristiwa polisi tembak polisi tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hoaks! BPJS Bagikan Dana Bansos UMKM Rp200 Juta

Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi kemudian berteriak meminta pertolongan. Akibatnya, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang berada di lantai rumah dinas di kompleks Polri di Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, langsung menghampiri asal teriakan.

Dari batas tangga kurang lebih 10 meter, Bharada E bertanya kepada Brigadir J. Akan tetapi, Brigadir J meresponsnya dengan melepaskan tembakan. Baku tembak pun tak terhindarkan dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J.***

 

 

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler