Kekuatan Jurnalis, Netizen, Hingga Ahli Hukum Melahirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

15 Februari 2023, 21:48 WIB
Richard Eliezer Pudihang LumiuAntara News /

 

ARAHKATA - Hebat! Kekuatan netizen, jurnalis, content creator, ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, pengacara hebat Komaruddin Simanjuntak, dan seluruh rakyat Indonesia mebuat para penegak hukum akhirnya bersama-sama sepakat berdiri di atas keadilan.

Ternyata hukum dan keadilan masih ada bagi rakyat kecil di Republik ini. Sungguh ini menjadi gambaran model kekuatan kekinian yang kekuatannya sangat dahsyat.

Gegara semua kekuatan bersatu tersebut, keadilan benar-benar ditegakkan.
Ini adalah bukti bahwa, walau sangat tajamnya pedang keadilan, ia tidak pernah mampu memenggal kepala orang yang tak bersalah.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Hakim

Hal tersebut dapat ditelisik dari langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua. Kemudian vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan 20 tahun bagi Putri Chandrawati.

"Kolaborasi kekuatan jurnalis, content creator, keberanian Komarudin Simanjuntak serta seluruh rakyat Indonesia membuahkan hasil yang luar biasa. Putusan hakim ini mewakili rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia," kata Koordinator Komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC) Network, Willibrodus Nafie, dalam keterangan persnya, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 15 Feberuari 2023.

Tak hanya itu, lanjut Willi Nafie, tampak keikhlasan hati kedua orang tua almarhum Brigadir J memamaafkan Richard Eliezer menjadi perihal yang sangat luar biasa. Hal yang mustahil dilakukan orang pada umumnya. Kedua orang tua ini, adalah salah satu hadiah terbesar bagi pembelajaran hidup ke depan.

Baca Juga: Mandaya Royal Hospital Hadirkan Klinik Khusus Pasien Kanker Payudara

"Saya bukan ahli teologis, tapi saya meyakini bahwa Tuhan betul beracara dalam kehidupan orang tua almarhum Brigadir J. Sungguh luar biasa ini contoh sikap yang luar biasa," ucap Willi Nafie.

Willi Nafie menambahkan, kejujuran Bharada E dan dibekingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sangat berperan penting dalam
membuat kasus ini terang benderang.

Begitu juga dengan kejujuran dan mengedepankan rasa keadilan para hakim membawa harapan baru bagi para pencari keadialan. Minimal bisa terwujud dengan sesuai semangat yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: PPATK Temukan Anggaran Donasi  Kemanusiaan Untuk Pendanaan Terorisme

"Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Sejarah baru dalam dunia keadilan. Para hakim sangat adil memutuskan perkara," tutup Willi Nafie.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler