Kasus Ibu 2 Anak di Tangsel, Pengacara: Ada Intimidasi dari Oknum!

15 Maret 2023, 19:10 WIB
Foto: C. Suhadi (kiri) kuasa hukum FD (kanan kedua dari kiri) saat jumpa pers di Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 Maret 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Kasus yang dialami oleh FD wanita yang sempat ditahan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang.

Namun, kali ini yang menjadi korban bukan FD melainkan keluarga suaminya AG yang mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum.

Hal demikian diungkapkan Suhadi, kuasa hukum FD di lokasi kejadian di Kawasan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 11 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Suaminya, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan!

Ia juga menyebutkan ada sejumlah orang yang ditengarai adalah oknum anggota kepolisian datang ke rumah keluarga AG dengan cara-cara yang tidak selayaknya dilakukan oleh penegak hukum. Para oknum tersebut melakukan pemaksaan penggeledahan untuk mencari keberadaan AG.

Suhadi mengatakan, kejadian yang terjadi merupakan rentetan dari kasus yang dialami oleh FD dengan oknum polisi berinisial NHF yang tergabung dalam kesatuan Densus 88 Polda Banten.

Dari cerita keluarga AG, Suhadi menjelaskan awal kejadian peristiwa dimana ada sekitar lima orang yang mengaku dari kepolisian Polres Tangsel untuk mencari AG. Kejadian itu terjadi pada Sabtu dinihari, 11 Maret 2023 pada pukul 00.00 WIB dan 04.00 WIB menjelang subuh.

Baca Juga: Ibu 2 Anak di Tangsel Laporkan Balik Anggota Densus 88

Namun, yang mereka geledah bukanlah kediaman AG melainkan rumah dari keluarganya. Kemudian, dalam proses penggeledahan juga tidak melibatkan pihak RT maupun RW setempat.

Suhadi turut mengungkapkan kekecewaannya dengan prosedur yang dilakukan oleh para oknum tersebut, karena melakukan penggeledahan bukan ditempat yang mereka cari.

“Tidak ada etika dalam proses hukum, mereka melakukan penggeledehan tapi di rumah siapa ? Dan juga tidak menunjukkan surat penggeledahan,’’ ucap Suhadi di lokasi kejadian.

Suhadi menduga, kejadiaan itu dipaksa dan dikaitkan dengan orang yang tidak memiliki kasus. Dia menerangkan AG hingga hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Begini Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

“Ini hanya shock terapi yang dilakukan oknum-oknum tadi, mereka juga tidak menunjukkan surat penggeledahan. Dan AG juga tidak dalam kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) baik oleh Polsek Pamulang maupun Polres Tangsel,’’ tuturnya.

Atas kejadian itu, Suhadi akan mengambil langkah dengan mendatangi Mabes Polri dalam waktu dekat untuk melaporkan intimidasi-intimidasi yang dialami FD maupun AG.

“AG statusnya juga belum ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tidak ada surat panggilan kepadanya. Dan sekali lagi saya tegaskan kasus ini merupakan ranah perdata bukan pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, EV keluarga AG yang mengalami kejadian tersebut menuturkan saat itu pihaknya tengah beristirahat.

Baca Juga: Johnny G. Plate Jalani Proses Hukum Kasus BTS Kominfo di Kejagung

Bahkan kata dia, orangtuanya yang sedang beristirahat setelah pulang bekerja mengalami hal serupa.

“Saat kedatangan mereka, saya sempat beradu mulut karena merasa tidak menyembunyikan yang mereka cari. Namun, mereka tetap memaksa untuk menggeledah rumah yang kami tempati,” katanya.

Anehnya, menurut EV para oknum polisi tersebut datang saat larut malam dan saat orang sedang beristirahat. Karena pintu rumah tidak terkunci, kata dia mereka masuk tanpa sepengetahuan.

“Jika memang mereka adalah seorang petugas kepolisian kenapa masuk ke rumah seperti ‘maling’? Apakah tidak bisa bertamu saat tidak waktu istirahat, apalagi yang dimasuki bukan rumah yang dicari, tapi rumah kami,” tegasnya. ***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler