KPK Ungkap Gaya Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar

28 Juni 2023, 13:49 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe punya hidup hedon dan terbilang rakus kala ia masih menduduki jabatannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa setidaknya Lukas menghabiskan uang miliaran Rupiah dalam sehari untuk belanja makan dan minum.

Bukan main, ia menggunakan uang dana operasional yang seharusnya dimanfaatkan publik demi mengisi perutnya.

 Baca Juga: OJK: Waspadai Aksi Penipuan Dengan Modus Sniffing

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin, 26 Juni 2023 mengungkap uang dana operasional yang disalahgunakan oleh eks Gubernur Papua itu.

Alex mengungkap bahwa Lukas menggelontorkan Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum perharinya. Lebih lanjut jika dihitung dalam satu tahun, Lukas menghabiskan Rp 1 triliun dari dana operasional.

"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih 4 Penghargaan Dalam Peduli Gizi ISFANEA 2023

Angka belanja tersebut jauh lebih tinggi ketimbang yang telah dibatasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Demi menutupi jejak kehidupan hedon nan rakusnya, Lukas menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minum. 

Lukas sedemikian rupa membuat banyak kwitansi fiktif pembelian makan dan minum yang diperoleh dari dana operasional. Adapun KPK telah berupaya mencocokan data kwitansi dengan tempat makan yang diakui mengeluarkan kwitansi tersebut.

Baca Juga: Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate Maling Duit Rakyat dari Korupsi BTS

Pihak rumah makan kemudian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan kwitansi dan Lukas tak pernah melakukan transaksi yang disebutkan dalam bukti transaksi palsu itu.

"Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," beber Alex.

Rekayasa transaksi tersebut dilakukan oleh Lukas dari 2019 hingga 2022 kala ia masih duduk di kursi pemerintahan Papua.

Baca Juga: Intervensi Gizi Spesifik Percepat Penurunan Stunting di Indonesia

"Informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional Gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Alex.

Bukan cuma itu, KPK telah menelusuri bahwa laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.

Lukas dituding salahgunakan APBD

Bukan cuma makan dan minum pakai dana operasional senilai Rp 1 M perharinya, Alex memaparkan sejauh ini memang sebagian besar kekayaan yang dinikmati Lukas berasal dari penyalahgunaan APBD.

Baca Juga: BPKP Kawal Akuntabilitas Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Usut punya usut, dana APBD yang diselewengkan Lukas dibuat untuk bermain judi.

"Dari sisi aliran dana, itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar-besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan (Lukas Enembe) untuk berjudi," ungkap Alex Marwata.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler