"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sinjai, tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan cegah Covid-19," pungkasnya.
Pantauan dilokasi, metode pemusnahan narkotika jenis shabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air. Sedangkan untuk handphone, senjata tajam, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali.***