Barang Bukti Narkotika Senilai Rp50 Juta Dimusnahkan Kejari Sinjai

- 17 Desember 2020, 11:53 WIB
Pemusnahkan barang bukti narkotika, handphone hingga senjata tajam di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.
Pemusnahkan barang bukti narkotika, handphone hingga senjata tajam di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. /Ashari/Arahkata.com

"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sinjai, tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan cegah Covid-19," pungkasnya.

Pantauan dilokasi, metode pemusnahan narkotika jenis shabu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air. Sedangkan untuk handphone, senjata tajam, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah