Melawan saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Tewas Ditembak

- 24 Desember 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay/

ARAHKATA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) asal Malang.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di wilayah Malang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir di Surabaya, Kamis 24 Desember 2020.

Pelaku yang ditembak mati bernama Agus Slamet (34), warga Sukun, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Narkoba di Sinjai Turun Dibanding 2019

Melansir ANTARA, selain menembak mati Agus, polisi juga membekuk seorang komplotan pengedar narkoba berinisial WIJ, (25), yang tinggal tidak jauh dari rumah Agus di Malang.

Kombes Pol Isir menjelaskan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pengedar berinisial AIH, yang ditangkap terlebih dahulu di rumah kosnya Jalan Watu Tulis, Prambon, Sidoarjo, pada 5 Desember 2020.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 2,04 kilogram.

Baca Juga: Sebanyak 370 Narapidana di Jatim Dapat Remisi

"Peredaran narkoba menjelang tahun baru meningkat. Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku ini bagian dari peredaran narkoba yang dipasarkan untuk pesta pergantian malam tahun baru," ucap-nya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x