Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang pencegahan dan TTPU dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan denda senilai 10 M.
Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang pencegahan dan TTPU dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan denda senilai 10 M.
Editor: Mohammad Irawan