PN Jakarta Utara Putuskan PT Indotruck Wanprestasi dan Bayar Rp1,2 Miliar

- 28 Januari 2021, 23:19 WIB
Perkara wanprestasi PT Indotruck di Pengadilan Jakarta Utara
Perkara wanprestasi PT Indotruck di Pengadilan Jakarta Utara /Agnes Aflianto/ARAHKATA

“Saya tidak menyangka saya bisa menang melawan perusahaan besar. Tapi hari ini saya menang,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah