Bocah 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Manggarai Timur Hamil 7 Bulan

- 30 Januari 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay

ARAHKATA - MW, seorang anak dibawah umur berusia 13 tahun asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh Servasius Paku (43) sejak bulan Februari 2019 lalu.

Pelaku pemerkosaan tersebut adalah warga satu kampung dengan korban (MW) dari Desa Sipi Kecamatan Elar Selatan.

Korban (MW) menerangkan peristiwa malang yang menimpa dirinya itu bermula sejak Februari tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Polisi Cokok Komplotan Spesialis Curanmor Pakai Atribut Ojol

"Dia (pelaku) warga satu kampung dengan saya. Kejadian pertama pada tanggal 1 Februari 2019. Pas hari kejadian, saya baru pulang dari kebun dan ternyata dia sudah tunggu saya di jalan yang sepi," jelas korban (MW) kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2020.

Korban (MW) menjelaskan bahwa sebelum diperkosa, Ia dipaksa untuk mencicipi kue yang diberikan oleh pelaku.

Korban (MW) mengaku hilang kesadaran usai mencicip kue tersebut. Dalam kondisi korban (MW) yang tak berdaya, pelaku lalu melancarkan aksi nekatnya menyetubuhi korban (MW).

Baca Juga: Pukul Petugas KPK, Eks Sekretatis MA Nurhadi Buat Gempar

"Dia peluk saya dari belakang sambil menutup mulut saya. Dia bawa pisau, parang, permen dan kue. Sebelum perkosa saya, dia paksa saya makan kue. Setelah saya makan itu kue, saya seperti hilang ingatan sehingga saya tidak berusaha untuk meminta pertolongan. Setelah perkosa, dia juga foto saya yang dalam keadaan tel*njang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x