Bocah 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Manggarai Timur Hamil 7 Bulan

- 30 Januari 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay

Usai melancarkan aksi pertamanya, pelaku Servasius Paku (43) sering kali membuntuti aktifitas korban (MW) bahkan diperkosanya berulangkali. Korban pun mengaku selalu kehilangan ingatan usai diperkosa oleh pria berusia 43 tahun itu.

"Hampir setiap hari dia mengikuti saya. Bahkan saya diperkosa lagi oleh pelaku. Dan lagi, setelah diperkosa saya seperti lupa ingatan sehingga tidak cerita ke oma. Orangtua saya tinggal di Bajawa," jelas korban (MW).

Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

Korban (MW) menjelaskan bahwa terakhir kalinya Ia diperkosa oleh Servasius Paku (43), pada tanggal 1 Juni 2020. Akibatnya, korban (MW) kini sedang mengandung bayi dengan usia kandungan 7 bulan.

"Terakhir kali dia perkosa saya pada tanggal 1 Juni 2020. Kini saya tengah mengandung dan usia kandungan saya sudah 7 bulan," jelasnya.

Sementara itu pihak keluarga korban (MW) mengetahui putri kesayangan mereka telah menjadi korban pemerkosaan, saat 4 bulan usia kandungan korban (MW).

Baca Juga: Pembakaran Polsek Sungai Pagu Sumbar, Jadi Pembelajaran Kapolri Baru

"Saya sendiri tinggal di Kabupaten Ngada dengan suami. Waktu itu, pas mama lagi sekarat dia (korban) mengaku kalau dirinya telah diperkosa berulang kali dan sudah hamil empat (4) bulan berdasarkan tes kehamilan," ungkap AID yang merupakan ibu kandung korban (MW).

Setelah mengetahui kejadian itu, ada beberapa upaya yang dilakukannya supaya pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Pasca kematian mama, saya pernah mengadu ke Polres Ngada di bagian PPA. Setelah itu, saya ke Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan (P3A) Kabupaten Ngada," ucap AID.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah