Ganja Lima Kilo, Pistol Glock dan 73 Peluru Jadi Barbuk Gathan

- 6 Februari 2021, 00:10 WIB
Gathan Saleh Hilaby saat diamankan Polres Purwakarta.
Gathan Saleh Hilaby saat diamankan Polres Purwakarta. /

ARAHKATA - Mantan suami Dina Lorenza,  Gathan Saleh Hilabi diciduk polisi, Rabu (3/2) lantaran kepemilikan ganja kering seberat 5,582 kg.

Tak hanya soal narkoba, Gathan pun kini diperiksa lantaran kepemilikan senjata api jenis pistol dan 73 pelurunya

Kasus ini pun diselidiki tersendiri oleh polisi. Penyelidikan asal usul pistol dilakukan secara terpisah dari kasus narkoba hasil penggerebekan di Kampung Sinduk, Desa Nanggerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta ini.

Baca Juga: Kesal Tidak Diberikan Uang, Pasangan Gay Ini Tega Bunuh Pacarnya Sendiri

Pistol jenis Glock 17 beserta 73 butir peluru yang menjadi barang bukti milik Gathan ini dilimpahkan Polda Jabar ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan terpisah dari kasus narkoba.

"Kita masih akan telusuri soal kepemilikan senpi. Tentunya penguasaan senpi oleh orang yang tidak berhak sangat berbahaya. Katanya tersangka anggota Perbakin, tapi masih perlu penelusuran apakah senpi itu legal atau hasil membelinya dari pasar gelap yang biasanya dibanderol Rp250 juta," kata Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolres Purwakarta, Jumat 5 Februari 2021.

Terkait dengan penggerebekan Gathan, Rudy menyebutkan bahwa langkah itu berawal saat penangkapan tersangka lain atas nama Farhat (27), warga Gang Alamanda RT 085/011 Keluarahan Nagari Kaler, Purwakarta.

Baca Juga: Polri Rencanakan Panggil Munarman Soal Jaringan ISIS

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka yang menggunakan sedan Corolla merah T 16745 TX di Jalan Pemuda, Kampung Ciganea, Desa Mekargali, Kecamatan Jatulihur.

Setelah penangkapan Farhat, polisi mendapat informasi adanya tersangka lain atas nama Gathan yang berada di Wanayasa. Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta pun meluncur ke tempat sesuai informasi yang didapat.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x