Model Cantik Beiby Putri Ditangkap Polisi

- 10 Februari 2021, 21:47 WIB
Diduga menggunakan narkotika jenis sabu, model majalah dewasa Beiby Putri harus berurusan dengan pihak berwajib/Instagram
Diduga menggunakan narkotika jenis sabu, model majalah dewasa Beiby Putri harus berurusan dengan pihak berwajib/Instagram /

ARAHKATA - Dunia hiburan Tanah Air kembali digemparkan dengan penangkapan seorang model seksi karena penyalahgunaan narkotika. Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri, atas dugaan penyalahgunaan sabu di salah satu apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan," kata Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua klip. "Masing-masing 0,20 dan 1,85 gram," tambah Yusri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bersama Polres Jajaran Melakukan Pemusnahan Ratusan Ribu Narkoba

Penemuan barang bukti diperkuat dengan hasil tes urine Beiby Putri. "Hasilnya positif (metamfetamin)," ucap Yusri.

Selain itu, polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.

Sosok Beiby Putri dikenal sejak dirinya terjun dan berkecimpung di dunia model, khususnya majalah dewasa.

Memiliki wajah cantik dan tubuh yang seksi semakin membuat namanya kian melambung di dunia permodelan Indonesia.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x