Barang buktinya yang diamankan diantaranya 6 sachet sabu dengan bruto 6,52 gram, 1 buah bong lengkap, 1 buah korek api gas, 1 buah kotak permen mentos warna biru, uang tunai sebesar Rp.2,8 Juta, 1 unit handphone merk oppo A12 warna hitam, dan 1 unit handphone merk xiomi warna gold.
Tak sampai disitu, genap di hari kesepuluh, Satresnarkoba melakukan penangkapan yang ketiga di Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di Kelurahan Balangnipa.
Baca Juga: Tembak 4 Orang, Bripka CS Langsung Diperiksa Maraton
Pelaku yang berhasil diringkus berinisial AS (33) dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah plastik bening berisi 4 sachet sabu dengan bruto 0,82 gram, dan 1 unit handphone merk xiomi warna hitam.
"Dengan kejadian ini, kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama-sama memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama. Kepada seluruh masyarakat Sinjai jangan sekali-kali pakai narkoba. Mari hidup keren tanpa narkoba,” pinta Kapolres.***