Wadedaw! Dalam Sepuluh Hari, Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba di Sinjai

- 26 Februari 2021, 18:54 WIB
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Henny Williem menggelar press release pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Henny Williem menggelar press release pengungkapan kasus narkoba. /Ashari/ARAH KATA

Barang buktinya yang diamankan diantaranya 6 sachet sabu dengan bruto 6,52 gram, 1 buah bong lengkap, 1 buah korek api gas, 1 buah kotak permen mentos warna biru, uang tunai sebesar Rp.2,8 Juta, 1 unit handphone merk oppo A12 warna hitam, dan 1 unit handphone merk xiomi warna gold.

Tak sampai disitu, genap di hari kesepuluh, Satresnarkoba melakukan penangkapan yang ketiga di Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di Kelurahan Balangnipa.

Baca Juga: Tembak 4 Orang, Bripka CS Langsung Diperiksa Maraton

Pelaku yang berhasil diringkus berinisial AS (33) dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah plastik bening berisi 4 sachet sabu dengan bruto 0,82 gram, dan 1 unit handphone merk xiomi warna hitam.

"Dengan kejadian ini, kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama-sama memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama. Kepada seluruh masyarakat Sinjai jangan sekali-kali pakai narkoba. Mari hidup keren tanpa narkoba,” pinta Kapolres.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x