ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu 24 Februari 2021.
Firli menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
Baca Juga: Hakim Positif Covid-19, Sidang di PN Jakpus Tetap Digelar
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," ujarnya.
Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi.
Baca Juga: Dor, Tiga Pekerja Kafe Tewas Tertembak
KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.