Kantor Bupati Bintan Digeledah, Ini Bukti yang Dikantongi KPK!

- 2 Maret 2021, 12:36 WIB
"Hari ini, perwakilan tim JPU KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Heri Tantan Sumaryana ke Pengadilan Tipikor Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Antara di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021
"Hari ini, perwakilan tim JPU KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Heri Tantan Sumaryana ke Pengadilan Tipikor Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Antara di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021 ///ANTARA///

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. Penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Saling Berucap Pengendara Moge Terobos Ring 1 dan Paspampres

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x