Selanjutnya Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.
"Sedangkan aturan mengenai penyerahan jaminan bank dari para eksportir tidak ada. Jadi ini dugaannya sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan ekspor benih-benih lobster di KKP," kata Ali.
EBaca Juga: Sempat Menolak Perintah Edhy Prabowo, Dirjen Tangkap era Susi Resign
Pemberian bank garansi sebenarnya boleh-boleh saja. Aturannya adalah PMK Nomor 212/PMK.05/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2014 dalam Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
"Tapi bank garansi itu adanya di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Misalnya vendor mengerjakan proyek tertentu kemudian ada bank garansi sebagai jaminan. Kalau ini kan prinsipnya izin ekspor," kata Ali.
Atas dasar itu, kata Ali, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait modus bank garansi ini. Sebab, bukan tidak mungkin ini juga terjadi dalam pemberian izin ekspor lainnya.***