Rugi Rp25 Miliar, Kosmetik Implora Adukan Kasus Dugaan Pemalsuan

- 23 Maret 2021, 03:19 WIB
Ilustrasi Kosmetik
Ilustrasi Kosmetik /Istimewa/

ARAHKATA - Perusahaan Kosmetik Implora mengadukan kasus pemalsuan kosmetik yang mencatut merk miliknya, kerugian dari dugaan pemalsuan brand kosmetik Implora tersebut mencapai Rp25 miliar.

Implora pun mengadukan kerugian perusahaannya ini kepada pihak Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Yun Suryotomo dalam rilis yang diberikan kepada sejumlah media, Senin, 23 Maret 2021.

"Jadi kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merk Implora. Saat ini prosesnya sudah masuk penyidikan," kata kuasa hukumnya Yun Suryotomo di Jakarta.

Menurut Yun Suryotomo pihak implora sudah mendengar laporan terkait pemalsuan merka sejak 9 Februari 2021 lalu. Dari data internal Implora menjelaskan salah satu jenis kosmetik yang sudah dipalsukan adalah jenis Eyebrow dan lip cream yang masuk dalam kategori best seller product atau produk yang laris dipasaran.

Baca Juga: Eks Ketua DPC Halmahera Utara Gugat Perdata AHY Rp5 Miliar

Adapun varian lip cream dan eyebrow yang sudah dipalsukan itu, antara lain:

- IMPLORA lip Cream Matte Nomor 01-02,

- IMPLORA Eye Brow Pencil Brown 002,

-IMPLORA Eye Brow Pencil Black 001,

-IMPLORA Eye Brow Pencil Blue 003,

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x