KPK Keluhkan Kendala Tangani Kasus RJ Lino

- 26 Maret 2021, 18:59 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Tapi, ada juga metode lain yaitu menghitung replacement cost. Kira-kira berapa biaya yang dikeluarkan kalau alat itu diproduksi sendiri.

Nah, KPK menggunakan metode itu dengan meminta bantuan dari ahli ITB untuk merekonstruksi alat QCC itu seandainya dibuat, harga pokoknya berapa.

"Itu yang kemudian kami menjadikan dasar bahwa memang terjadi selisih yang signifikan dibandingkan dengan harga yang dibeli oleh Pelindo II dari HDHM yang sebesar US$15 juta, kontraknya segitu. Sementara ahli dari ITB mungkin termasuk ongkos angkut ke sini secara total hanya US$10 juta. Jadi perbedaan sekitar US$5 juta," pungkas Alex.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x