Kabur dari Tahanan, Pelaku Narkoba Dihadiahi Timah Panas

- 29 Maret 2021, 16:14 WIB
Pelaku narkoba yang dilumpuhkan timah panas oleh Polisi usai melarikan diri dari tahanan Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku narkoba yang dilumpuhkan timah panas oleh Polisi usai melarikan diri dari tahanan Mapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dibackup unit Reserse Mobile Polres Luwu Utara, Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolres, Senin 29 Maret 2021.

Dua tahanan bernama Andika, dan Wisnu melarikan diri setelah diketahui tidak berada ditahanan pada Senin pukul 04.05 Wita dini hari.

"Keduanya lari dari ruang tahanan Polres Luwu Utara. Keduanya tahanan kasus narkoba. Andika kasus narkoba jenis sabu, sedang Wisnu warga Kota Palopo dengan kasus Obat daftar G," ungkap KBO Satresnarkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru.

Baca Juga: Ledakan Terdengar di Bekasi, Warga Panik

Kawaru menjelaskan, sebelumnya anggota polisi yang memeriksa ruangan sel tersangka menemukan ada yang jebol. Diduga, kedua tahanan tersebut telah merencanakan aksinya.

"Kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan dan memanjat tembok tahanan," jelasnya.

Baca Juga: Pasukan Keamanan Myanmar Makin Brutal, Anak-anak Ikut Terbunuh

Setelah dilakukan pengejaran pelaku kata Kawaru, kedua tersangka akhirnya ditemukan di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Disalah rumah keluarga pelaku, keduanya langsung diamankan.

Saat ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilakukan tembakan terarah dikedua kakinya," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x